Saya heran dengan manejemen administrasi di negeri ini. Begitu
sulitnya hanya ingin membuat secuil kertas bernama KTP (kartu Tanda Penduduk). Apalagi
dengan kebijakan pemerintah membuat KTP Elektronik (e-KTP). Yang katanya berlaku seumur hidup. Begini cerita keheranannya.
Pertama, akan saya bahas mengenai e-KTP. Dalam kartu
keluarga (KK) saya, sudah begitu jelas terdaftar nama Adi Permana+tanggal lahir+NIK
(nomor induk keluarga) yang lengkap.
Bahkan sayapun sudah mendatangi kantor kecamatan untuk di foto dan sidik jari sebagai syarat mendapatkan e-KTP. Tetapi setelah saya konfirmasi ke Pak RT, nama saya malah tidak tertera dalam daftar pengambilan e-KTP. Buat apa dulu saya harus pergi ke kantor kecamatan kalau begini jadinya, berarti lama lagi saya mendapatkan e-KTP itu. Heran…!!!!??? Bahkan lucunya nama Kepala Desa pun tidak tertera ha..100x membuatku tambah heran.
Bahkan sayapun sudah mendatangi kantor kecamatan untuk di foto dan sidik jari sebagai syarat mendapatkan e-KTP. Tetapi setelah saya konfirmasi ke Pak RT, nama saya malah tidak tertera dalam daftar pengambilan e-KTP. Buat apa dulu saya harus pergi ke kantor kecamatan kalau begini jadinya, berarti lama lagi saya mendapatkan e-KTP itu. Heran…!!!!??? Bahkan lucunya nama Kepala Desa pun tidak tertera ha..100x membuatku tambah heran.
Kedua , dihari yang sama juga ,saya kembali diherankan. Kali
ini masalah pelayanan public dari pejabat Desa yang menjadi topik. Setelah saya
mengetahui informasi dari Pak RT bahwa saya tidak terdaftar dalam daftar
pengambilan e-KTP. Saya pun langsung
bingung, sekarang harus bagaimana.? Padahal Jumat ini saya harus segera pergi
ke Bandung lagi, karena ada pengisian KRS (Kartu Rencana Studi) di kampus,
ditambah lagi saya berencana membuat SIM (Surat izin Mnegemudi). Tapi Pak RT memberi saran untuk membuat KTP
sementara, seketika hati ini mulai merasa tenang atas masukan Pak RT tersebut. Begini
katanya.
Pak RT : “Kieuwe, cobianwe ngadamel KTP sementara ka Desa,” terang Pak RT memberi solusi.
Saya : “ Saentos ka Desa kedah kamana dai pak,” saya menjawab.
Pak RT : “ Nya ka Desa we,” Jawab Pak RT singkat, sambil memamerken wajah bingungnya, mungkin karena permasalahan tadi.
Saya : “ Saentos ka Desa kedah kamana dai pak,” saya menjawab.
Pak RT : “ Nya ka Desa we,” Jawab Pak RT singkat, sambil memamerken wajah bingungnya, mungkin karena permasalahan tadi.
Saya : “ Oh, Jadi henteu kedah ka Kecamatan nyah Pak,” Tanya
saya lagi.
Pak RT : “ Nya henteu, ka Desa we pangdamelkeun KTP sementara kitu,” jawab pak RT tegas.
Saya : “ Oh, hatur nuhun atuh Pak, abdi bade terawe” kata saya menutup.
Pak RT : “ Muhun mangga”
Pak RT : “ Nya henteu, ka Desa we pangdamelkeun KTP sementara kitu,” jawab pak RT tegas.
Saya : “ Oh, hatur nuhun atuh Pak, abdi bade terawe” kata saya menutup.
Pak RT : “ Muhun mangga”
Dengan segera saya pun pulang terlebih dahulu ke rumah untuk
mengambil foto dan dompet buat berjaga-jaga siapa tahu harus bayar dan harus
menyerahkan foto. Sesampainya di depan Kantor Desa, tidak terlihat aktifitas
disana, bahkan pintunya pun terkunci dengan rapat. Yang saya temui hanyalah
seorang petugas di depan balkon desa, sambil membawa barang-barang yang saya tidak sempat perhatikan dia membawa
apa, dan dia sedang menelpon waktu itu. Mungkin dia sedang menunggu ojek
jemputan untuk pulang. Lalu saya bertanya kepada bapak itu.
“ Pak, atos tutup,” Tanya saya.
tidak ada kata-kata yang terlontar dari mulutnya hanya isyarat anggukan kepala saja yang dia berikan, dan saya terjemahkan mungkin dia berkata.” Muhun atos tutup.”
tidak ada kata-kata yang terlontar dari mulutnya hanya isyarat anggukan kepala saja yang dia berikan, dan saya terjemahkan mungkin dia berkata.” Muhun atos tutup.”
Padahal bila melihat waktu di jam tanganku, waktu masih menunjukan Pukul 2 siang lebih, saya
bergumam.
“Loh, kok jam segini udah tutup, aneh , saya rasa ini masih
jam kerja ??” gumamku.
Padahal yang saya rasakan masyarakat masih membutuhkan
pelayanan. Mungkin aturan jam kerjanya sudah demikian, atau mungkin juga mereka
memulangkan diri lebih awal.
Entahlah, lagi-lagi saya heran dan bingung dengan dua
kejadian di atas. Itu baru membuat KTP, belum kalau membuat KK, Akta Nikah, Akta Kelahiran, SIM, Visa, dll. Siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab ? dan siapa
sebenarnya yang salah ? Segudang tanda Tanya saya berikan terhadap manajemen andministrasi negeri ini.
*****
*****
No comments:
Post a Comment